Hukum5 min baca

Living Law dalam KUHP: Perdebatan dan Status Pengujian

Apa yang diatur Pasal 2 KUHP dan PP 55/2025, serta apa yang sedang dimohonkan dalam uji materi di MK per 4 Oktober 2026.

N
NotarisApp
Ilustrasi norma masyarakat, buku hukum, dan pembahasan living law.
Ilustrasi konseptual untuk artikel ini, dibuat dengan bantuan AI.

Ketentuan “hukum yang hidup dalam masyarakat” dalam KUHP memunculkan dua lapis bacaan: kerangka normatif Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan peraturan pemerintah yang menetapkan tata cara serta kriterianya, serta perdebatan konstitusional dalam perkara 295/PUU-XXIV/2026. Per 4 Oktober 2026, jangan mencampur pendapat DPR atau Pemerintah dalam sidang dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi. Teks UU 1/2023, PP 55/2025 pada BPK, dan pelacakan perkara 295/PUU-XXIV/2026.

Apa bunyi kerangka Pasal 2?

Pasal 2 UU 1/2023 mengatur keberlakuan hukum yang hidup dalam masyarakat bagi tindak pidana tertentu di tempat hukum itu hidup, ketika perbuatan tersebut tidak diatur dalam KUHP, dengan batas kesesuaian terhadap Pancasila, UUD 1945, hak asasi manusia, serta asas hukum umum yang diakui masyarakat bangsa-bangsa. Ayat berikutnya menugaskan peraturan pemerintah mengatur tata cara dan kriterianya. Periksa teks dan penjelasan resminya sebelum mengutip, sebab ringkasan dapat melewatkan batas dan konteks.

BPK mencatat peraturan pelaksananya sebagai Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2025 tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. PP tersebut tercatat berlaku sejak 3 Januari 2026. Nomor dan tahun ini diverifikasi dari metadata resmi BPK; hasil OCR pencarian PDF yang kadang salah mengenali tahun bukan dasar penentuan nomor. Metadata PP 55/2025 dan berkasnya.

Untuk perubahan prosedur pidana secara umum, baca peta KUHAP baru dan lama. Untuk perkara MK yang masih berupa permohonan, artikel praperadilan berulang menunjukkan cara mencatat dalil dan status secara terpisah.

Apa yang diuji dalam perkara 295?

Dalam siaran resmi MK tanggal 14 September 2026, DPR dan Pemerintah menyampaikan keterangan mengenai batasan living law. Itu merupakan posisi para pihak dalam persidangan, bukan putusan hakim. MK melaporkan pada 23 September bahwa sidang ditunda setelah ahli pemohon tidak hadir. Docket memuat agenda pemeriksaan ahli pada 1 Oktober; pada pemeriksaan untuk artikel ini tidak ditemukan amar putusan. Berita sidang 14 September, berita sidang 23 September, docket resmi perkara.

Untuk membaca perkara, pisahkan empat hal: pasal yang dimohonkan pengujian, alasan pemohon, jawaban DPR atau Pemerintah, dan putusan akhir. Hanya putusan yang telah diucapkan dengan amar dapat menjadi dasar untuk menyatakan permohonan dikabulkan, ditolak, atau tidak dapat diterima. Jadwal sidang atau berita pemeriksaan ahli tidak mengubah undang-undang dengan sendirinya.

Mengapa perdebatan ini penting bagi pembaca?

Pertanyaan yang dapat dipetakan meliputi cara mengidentifikasi hukum yang benar-benar hidup pada komunitas tertentu, siapa yang berwenang melakukan penetapan menurut PP, bagaimana unsur dan batasnya dibuktikan, serta bagaimana menjaga perlindungan hak. Pertanyaan itu layak dibaca dari teks UU, PP, bahan persidangan, dan kelak amar putusan. Hindari mengubah satu keterangan pihak menjadi kesimpulan bahwa semua hukum adat dapat langsung digunakan untuk pemidanaan atau sebaliknya.

Contoh fiktif: sebuah kantor menerima pertanyaan apakah kebiasaan setempat tertentu dapat digunakan dalam perkara. Catat lokasi, kelompok masyarakat yang dimaksud, sumber tertulis atau keterangan tentang kebiasaan, pasal yang hendak dibandingkan, serta tahap pemeriksaan. Tandai mana fakta yang diketahui dan mana yang masih dugaan. Jangan menamai suatu kebiasaan sebagai “living law” yang memenuhi Pasal 2 hanya berdasarkan satu cerita atau kebiasaan umum.

Pertanyaan tentang keterwakilan juga perlu ditangani dengan cermat: siapa yang menerangkan kebiasaan, bagaimana variasi antarwilayah atau generasi dicatat, dan apakah komunitas yang terdampak telah didengar. Sumber resmi yang diperiksa untuk tulisan ini tidak memberikan jawaban faktual bagi kebiasaan tertentu. Itu harus dibuktikan dalam konteks perkara, bukan disimpulkan dari label budaya atau wawancara tunggal.

Cara memantau perubahan status

Gunakan halaman BPK untuk memeriksa status UU dan PP, lalu gunakan pelacakan perkara MK untuk melihat agenda serta putusan. Simpan tanggal pemeriksaan karena status dapat berubah setelah publikasi. Jika putusan terbit, baca amar dan pertimbangan hukumnya, bukan hanya judul pemberitaan. Untuk kantor yang menyimpan bahan perkara atau catatan riset, pisahkan dokumen resmi dari artikel opini dan simpan tautan sumber pada catatan yang sama.

Artikel ini menggambarkan status yang diperiksa pada 4 Oktober 2026. Ini bukan pendapat hukum tentang pengakuan adat atau perkara tertentu. Bila pertanyaan menyangkut hak atau pertanggungjawaban nyata, penelaahan perlu mempertimbangkan fakta komunitas, ketentuan daerah, aturan pelaksana, dan status perkara.

Pertanyaan umum

Apakah PP 55/2025 mengatur prosedur pelaksanaan Pasal 2?

Ya, judul dan metadata BPK menunjukkan PP 55/2025 mengatur tata cara dan kriteria penetapan hukum yang hidup dalam masyarakat. Baca naskah lengkap sebelum mengandalkannya.

Apakah sidang MK 14 September sudah membatalkan Pasal 2?

Tidak ada dasar dari laporan sidang untuk menyatakan demikian. Keterangan DPR dan Pemerintah adalah posisi pihak. Periksa docket untuk mengetahui ada atau tidaknya putusan.

Apakah status perkara 295 sudah berubah?

Pada pemeriksaan sumber tanggal 4 Oktober 2026, docket yang ditautkan belum menampilkan amar putusan. Periksa kembali laman perkara untuk perkembangan sesudah tanggal itu.

Bagikan artikel ini:

Pilih sesuai cara kerja kantor Anda

Bekerja bersama staf, membuat laporan, invoice, dan tanda terima dengan paket online. Untuk pengelolaan sendiri di komputer, tersedia aplikasi offline gratis selamanya.

Lihat Paket Onlinearrow_forwardUnduh Gratis untuk Windows & Mac