Jenis Akta Notaris: Panduan Lengkap
Penjelasan lengkap semua jenis akta notaris di Indonesia — dari akta pendirian PT, perjanjian, kuasa, hingga wasiat. Termasuk syarat, biaya, dan perbedaan akta otentik vs di bawah tangan.
Apa Itu Akta Notaris?
Akta notaris (akta otentik) adalah dokumen resmi yang dibuat oleh atau di hadapan notaris sesuai bentuk dan tata cara yang ditetapkan undang-undang. Akta ini memiliki kekuatan pembuktian sempurna di pengadilan.
Dasar hukum: UU No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN).
Akta Otentik vs Akta di Bawah Tangan
| Aspek | Akta Otentik (Notaris) | Akta di Bawah Tangan |
|---|---|---|
| Dibuat oleh | Notaris (pejabat umum) | Para pihak sendiri |
| Kekuatan hukum | Pembuktian sempurna | Bisa disangkal |
| Format | Sesuai UUJN | Bebas |
| Tanda tangan | Di hadapan notaris | Tanpa saksi resmi |
| Tanggal pasti | Dijamin oleh negara | Bisa diperdebatkan |
| Contoh | Akta Jual Beli, Pendirian PT | Surat perjanjian biasa, kuitansi |
Penting: Akta otentik hanya bisa dibatalkan melalui putusan pengadilan, sedangkan akta di bawah tangan bisa disangkal kapan saja oleh pihak yang merasa dirugikan.
Jenis-Jenis Akta Notaris di Indonesia
1. Akta Pendirian Badan Hukum
Akta yang paling sering dibuat notaris, meliputi:
| Jenis Badan Hukum | Dasar Hukum | Pendaftaran |
|---|---|---|
| Perseroan Terbatas (PT) | UU No. 40 Tahun 2007 | AHU Online Kemenkumham |
| CV (Commanditaire Vennootschap) | KUHD Pasal 19-35 | Pengadilan Negeri / AHU |
| Firma | KUHD Pasal 16-18 | Pengadilan Negeri |
| Yayasan | UU No. 16 Tahun 2001 | AHU Online Kemenkumham |
| Perkumpulan | Staatsblad 1870-64 | Kemenkumham |
| Koperasi | UU No. 25 Tahun 1992 | Kementerian Koperasi |
Biaya estimasi akta pendirian PT: Rp 3.000.000 - Rp 10.000.000 (tergantung modal dasar dan kompleksitas).
2. Akta Perubahan Anggaran Dasar
Dibuat ketika perusahaan melakukan perubahan:
- Perubahan nama perusahaan
- Perubahan alamat kedudukan
- Perubahan modal (penambahan/pengurangan)
- Perubahan susunan pengurus (direksi/komisaris)
- Perubahan maksud dan tujuan perusahaan
Setiap perubahan wajib didaftarkan ke AHU Online Kemenkumham dalam waktu 30 hari sejak akta ditandatangani.
3. Akta Jual Beli (AJB)
Akta jual beli properti dibuat oleh PPAT (bukan Notaris biasa), kecuali untuk:
- Jual beli saham perusahaan
- Jual beli kendaraan
- Jual beli aset non-properti lainnya
Syarat AJB properti:
- Sertifikat asli tanah/bangunan
- KTP dan KK para pihak
- Bukti bayar PBB tahun berjalan
- Bukti bayar BPHTB (pembeli) dan PPh Final (penjual)
- Surat pernyataan tidak sengketa
4. Akta Perjanjian
Mencakup berbagai jenis perjanjian:
- Perjanjian kerjasama antar perusahaan
- Perjanjian sewa menyewa properti/gedung
- Perjanjian pinjam meminjam (kredit)
- Perjanjian pranikah (prenuptial agreement)
- Perjanjian perdamaian (dading)
- Perjanjian pengikatan jual beli (PPJB)
5. Akta Kuasa
| Jenis Kuasa | Fungsi | Contoh Penggunaan |
|---|---|---|
| Kuasa Umum | Mewakili segala urusan | Pengurusan bisnis |
| Kuasa Khusus | Mewakili urusan tertentu | Penandatanganan akta jual beli |
| Kuasa Substitusi | Melimpahkan kuasa ke pihak lain | Pengacara ke pengacara lain |
| Kuasa Mutlak | Tidak bisa dicabut | PPJB dengan kuasa jual (dilarang) |
Peringatan: Kuasa mutlak untuk pengalihan hak atas tanah dilarang berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 14 Tahun 1982.
6. Akta Wasiat (Testament)
Dibuat untuk mengatur pembagian harta setelah pewaris meninggal. Jenis-jenis wasiat:
- Wasiat umum (openbaar testament) — dibuat di hadapan notaris
- Wasiat olografis — ditulis tangan pewaris, disimpan notaris
- Wasiat rahasia (geheim) — isi tertutup, diserahkan ke notaris
Kewajiban notaris: Setiap akta wasiat wajib dilaporkan ke Daftar Pusat Wasiat (DPW) di Kemenkumham dalam waktu 5 hari setelah bulan pembuatan.
7. Legalisasi dan Waarmerking
Bukan akta notaris dalam arti pembuatan, tapi layanan notaris yang sering diminta:
| Layanan | Penjelasan | Kekuatan Hukum |
|---|---|---|
| Legalisasi | Notaris mengesahkan tanda tangan yang dilakukan di hadapannya | Tanggal dan tanda tangan pasti |
| Waarmerking | Notaris memberi cap dan mendaftar surat yang sudah ditandatangani sebelumnya | Hanya tanggal pendaftaran yang pasti |
| Covernote | Surat keterangan notaris bahwa proses sedang berjalan | Bukan akta, hanya surat |
Proses Pembuatan Akta Notaris
Tahapan Umum
- Konsultasi awal — klien menyampaikan kebutuhan ke notaris
- Pengumpulan dokumen — notaris meminta kelengkapan dokumen
- Pembuatan draft — notaris menyusun minuta akta
- Review para pihak — draft diperiksa oleh semua pihak
- Penandatanganan — akta ditandatangani di hadapan notaris dan saksi
- Penomoran dan pendaftaran — akta dicatat di buku repertorium
- Penerbitan salinan — salinan akta diberikan kepada para pihak
Waktu Penyelesaian
| Jenis Akta | Estimasi Waktu |
|---|---|
| Akta sederhana (kuasa, keterangan) | 1-3 hari kerja |
| Pendirian PT | 5-14 hari kerja |
| AJB properti | 7-30 hari kerja |
| Perubahan anggaran dasar | 3-7 hari kerja |
Kelola Semua Jenis Akta dengan NotarisApp
Dengan puluhan jenis akta yang berbeda, pencatatan manual menjadi sumber kesalahan. NotarisApp membantu notaris:
- 📋 Kategorisasi otomatis — pekerjaan Notaris dan PPAT terpisah
- 🔢 Penomoran akta otomatis — tidak ada nomor yang terlewat
- 📊 Dashboard monitoring — status semua pekerjaan dalam satu layar
- 📅 Reminder deadline — pelaporan wasiat, pendaftaran AHU, dll.
- 🗄️ Arsip digital — semua minuta tersimpan aman di Google Drive
Coba NotarisApp Gratis
Kelola klien, akta, dan laporan bulanan dalam satu dashboard modern.
Mulai Gratis 30 Hariarrow_forward